STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR
PELAYANAN
DI APOTIK
Dibuat
Oleh :
Kepala Bagian
|
Disetujui
Oleh :
Kepala Puskesmas
|
|
|
nama petugas
Nip.
|
nama kapus
Nip.
|
1.
TUJUAN
Sebagai pedoman petugas apotik dalam
memberikan pelayanan pemberian obat kepada pasien yang membutuhkan pelayanan
perobatan.
2.
RUANG LINGKUP
Seluruh pasien yang telah berkunjung ke
Puskesmas
3.
TANGGUNG JAWAB
-. Petugas di ruang obat ( apotik )
membersihkan alat-alat ( lumpang ) obat dibersihkan dari
sisa- sisa obat.
-. Petugas menjaga penyimpanan obat
dalam keadaan aman dan kondisi yang baik.
4.
DEFINISI
Obat merupakan komponen penting dalam pelayanan kesehatan karena
intervensi obat diperlukan dalam sebahagian besar upaya kesehatan baik upaya
preventif, promotif, kuratif
dan rehabilisatif.
5.
REFERENSI
Buku ISO tahun 2009, edesi
volume 42
6.
URAIAN PROSEDUR
1. Petugas menerima resep dari pasien
2. Petugas merancik obat sesuai
permintaan di resep
3. Memberikan lebel pada obat yang
telah di racik
4. Petugas menyerahkan pada pasien dan
menjelaskan cara pemakaian,efek samping obat
5. Petugas mengucapkan terima kasih dan
salam.
6. Petugas mencatat kembali resep ke
buku laporan
7.
CATATAN MUTU
-. Resep
-. LPLPO
8.
ALUR PROSES
No comments:
Post a Comment